Teror Solo: Antara Dendam & Keadilan (Sambutan Selamat Datang Untuk Hillary)
Oleh: Harits Abu Ulya
Pemerhati Kontra-Terorisme & Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)
Di hari Rabu,27 Agustus 2012 saya hadir dalam sebuah acara terbatas review buku dengan judul “Jejaring Radikalisme di Indonesia-Jejak Sang Penganten Bom Bunuh Diri” karya Bilveer Singh yang diselenggarakan oleh Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Salah satu narasumbernya adalah Prof. Ridwan Lubis (guru besar Ushuludin UIN Jakarta), buku ini mendedah relevansi radikalisme dengan aksi terorisme.Yang menarik untuk saya tanggapi saat itu diantaranya rekomendasi sang Profesor, pemerintah Indonesia harus lebih berani dan represif menangani kasus terorisme tegas sang Profesor. Saya katakan, saya tidak berangkat dari kajian pustaka tapi dari kajian empirik dan investigasi yang saya lakukan selama ini. Pemerintah dalam hal ini BNPT bersama Densus88 bukan tidak berani, justru menurut saya sudah over acting. Fakta dan data menunjukkan lebih dari 55 orang terduga teroris tewas dengan katagori extra judicial killing, dan ini pelanggaran serius terhadap HAM. Belum lagi menyangkut perlakuan terhadap keluarga mereka, banyak aduan yang menggambarkan betapa arogansinya aparat Densus88. Justru kritik saya untuk kontra-terorisme yang ditangani oleh BNPT perlu adanya evaluasi dan mereka sendiri mau legowo untuk otokritik dengan strategi yang di lakukan.Kenapa demikian? Sekarang kasus teror Solo sedikit memberi jawaban dan mengkonfirmasi kritik saya selama ini.